TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Sertu Muhammad Fadly anggota TNI yang melakukan pemerasan lewat video video call sex (VCS), divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Militer I-02 ...
Sertu Muhammad Fadly Sitepu dipecat dari dinas militer dan dipenjara 1,5 tahun usai sebar VCS mantan pacar. Motifnya sakit hati dan terjerat judi online.